Blitar, MHI- Beberapa pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Bangsri Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar tampak seperti dikerjakan asal-asalan pasalnya, pembangunan rabat beton dan saluran irigasi yang menggunakan anggaran tahun 2020 terkesan amburadul.

Pembangunan Proyek Jalan Rabat tersebut yang memakai anggaran Bantuan Keuangan Khusus diduga tidak sesuai RAB dimana Jalan Rabat seharusnya bangunan yang menggunakan kwalitas material yang bagus akan menghasilkan bangunan yang kokoh dan kuat. Namun pada hasil investigasi Tim Monitor Hukum Indonesia menemukan beberapa hasil proyek mengalami kerusakan.

Beberapa bangunan yang mengalami kerusakan yaitu pembangunan rabat beton yang terletak di Dusun Bangsri RT 01 RW 02. Bangunan rabat beton putus –putus nampak dibangun dengan asal asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi. Rabat beton sepanjang 115 meter tersebut padahal telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 52.655. 000. dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK)

Tak hanya itu , Proyek saluran irigasi sepanjang 105 meter yang terletak di RT 04 RW 03 diketahui belum genap setahun penyeselasaian pengerjaannya telah mengalami kerusakan. Bangunan sudah mulai pecah pecah, hasil pembangunan yang harusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat malah dikerjakan dengan amburadul. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merugikan masyarakat sehingga pihak Desa akan mengerjakan terus proyek Pembangunan Desa seenaknya, kurangnya pengawasan dari semua pihak terkait membuat para Oknum yang tidak bertanggungjawab melanggar apa yang sudah menjadi aturan.Pihak aparat hukum diharapkan dapat memindaklanjuti temuan ini. (Tim)