Blitar, MHI- Polres Blitar Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota Blitar dan kodim 0808 Blitar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid 19.
Bagi masyarakat Kota Blitar yang membutuhkan bantuan penanganan covid 19 dapat langsung menghubungi Satgas Covid 19 Kota Blitar. Pelayanan berupa tenaga medis, ambulance, dan lain lain.
Pelayanan berlaku selama 24 jam untuk melayani aduan dari masyarakat. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 112.
