LUMAJANG, MHI- Polres Lumajang menggelar operasi gabungan dalam rangka melaksanakan Kemendagri No 15 / 2021 dan Instruksi Bupati Lumajang No 188.45/272/427.12/2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 Di Kabupaten Lumajang, Pelaksanaan Operasi gabungan ini berlangsung di Jembatan Timbang Klakah pada Rabu, (07/06/2021).

Ipda Teguh Imanto Kanit Turjawali Polres Lumajang menjelaskan terdapat 2 Pos pengendalian mobilitas di Kabupaten Lumajang. Operasi gabungan melibatkan petugas gabungan terdiri Polres Lumajang, Kodim 0821 Lumajang, Satpol PP, Dinas Perhubungan .

“ Polres lumajang melakukan penyekatan pada pos 1 ini, Unsur aparat gabungan yang mengikuti pelaksaan penyekatan pada hari ini sebanyak 25 personil terdiri dari TNI, Polri , Satpol PP Dan Dinas Perhubungan” Papar Ipda Teguh Imanto
Petugas Gabungan memberikan himbauan kepada pengendara yang melakukan perjalanan menuju Kabupaten Lumajang ataupun pengendara yang berasal dari Kabupaten lumajang keluar kota untuk menunda penjalan mengingat angka penambahan kasus covid 19 terus meningkat. Pengendara yang memiliki kepentingan mendesak wajib menunjukkan syarat melakukan perjalan pada masa PPKM Darurat diantaranya membawa rapid tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam, membawa PCR 2 X 24 jam, membawa sertifikat telah melakukan vaksin minimal tahap 1.

Dalam 5 hari penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Lumajang terdapat 9 kendaraan perhari yang diputar balikkan karena tidak memenuhi persyarakat melakukan perjalanan.
“ Data kendaraan yang sudah di putar balikkan perhari ada 9 kendaraan, Faktornya ketika diminta untuk putar balik karena tidak memenuhi persyaratan diantanya tidak membawa rapid tes antigen yang berlaku 1 x 24 jam, tidak membawa PCR 2 X 24 jam , tidak membawa surat vaksin minimal tahap 1 “ Ungkap Ipda Teguh Imanto
Sanksi tegas akan diberikan kepada pengendara yang nekat melakukan perjalanan tanpa membawa syarat perjalan saat masa pemberlakuan PPKM Darurat.

“ Karena angka penyebaran covid 19 di Lumajang semakin meningkat untuk warga yang nekat melakukan perjalanan dan tidak bisa menunjukkan syarat-syarat melakukan perjalan pada saat pemberlakukan PPKM Darurat ini maka akan langsung rapid tes antigen ditempat yang dilakukan tim gabungan tim medis namun hanya ada pada malam hari” Lanjut Ipda Teguh
Pada hari ke 5 pelaksanaan PPKM Darurat ini sudah ada 2 warga luar kota Lumajang yang dinyatakan positif covid 19 dan sedang menjalani Isolasi. Diharapkan masyarakat dapat patuh pada instruksi PPKM Darurat yang dilaksanakan pada 3 Juli sampai 20 Juli 2021. (bay)